BERITAMERAKYAT.COM, JAMBI – Mobil Tangki Pertamina Elnusa Petro Petrofin berwarna Merah Putih bernomor polisi B 9449 SFV diamankan Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi karena diduga melakukan penjualan BBM subsidi secara ilegal.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas membenarkan adanya penangkapan Mobil tangki Pertamina mengangkut BBM subsidi milik PT Elnusa Petrofin tersebut.
“ya benar, ada tangkapan mobil tangki Pertamina mengangkut bbm subsidi milik PT Elnusa Petrofin,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jum’at (1/11/2024).
Bambang menambahkan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jambi, penangkapan mobil tangki Pertamin ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Cindo Kottama, S.Tr.K, M.H pada hari Kamis 31 Oktober 2024 kemarin sekira pukul 18.00 wib di Rumah Makan Kang Aris yang berada Jl. Lintas Tembesi – Jambi Desa Simpang Terusan KM9 , Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Mobil Tangki merah putih yang bertulisan PT ELNUSA PETROFIN tersebut sedang melakukan penjualan BBM jenis Solar dan BBM Jenis Pertalite kepada warga.
Selain mengamankan mobil tengki merah putih milik pertamina tim Ditreskrimsus Polda jambi juga mengamankan 4 orang pelaku, dan belasan jerigen minyak subsidi Petralite dan Solar.
Post Views : 137 views
Posted in Hukum
BERITAMERAKYAT.COM, JAMBI – Seorang pelajar SMA di…
BERITAMERAKYAT.COM, JAMBI – Visi dan misi pasangan…
BERITAMERAKYAT.COM, JAMBI – Kantor media televisi lokal…
BERITAMERAKYAT.COM, JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)…
BERITAMERAKYAT.COM, JAMBI – DPP Partai Persatuan Pembangunan…
Pengunjung Hari Ini: 207
Kunjungan Hari Ini: 207
Total Pengunjung: 24899
Total Kunjungan: 26839
Pengunjung Online: 8