BERITAMERAKYAT.COM, JAMBI – Pimpinan pondok pesantren di Kota Jambi berinisial AWD berusia 28 tahun ditangkap Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi karena melakukan rudapaksa terhadap 11 santri dan 1 santriwati.
Wadirreskrimum AKBP Imam mengatakan, modus pelaku melakukan rudapaksa kepada belasan korban dengan memanggil satu persatu korban ke rumah pelaku untuk mengejarkan sesuatu, saat itulah AWD melakukan rudapaksa tetapi para korban tidak melakukan perlawanan karena pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren. Saat istri pelaku sedang tidak berada di rumah.
“Selama ini modusnya korban dipanggil ke kediaman dari pimpinan pondok pesantren. Kegiatan itu sudah dilakukan sejak 2 tahun silam,” kata Imam, Senin (28/10/2024).
Imam berkata, kejadian tidak senonoh itu juga menyebabkan beberapa korban telah keluar dari pondok pesantren yang berada di kota Jambi.
“Sudah ada yang keluar dari sekolah (pondok pesantren),” ujarnya.
AKBP Imam menyatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Maka dari itu, polisi meminta agar para orang tua yang merasa anaknya menjadi korban segera laporkan ke Polda Jambi.
“Silahkan yang merasa pernah dilakukan pelecahan seksual pimpinan pondok pesantren ini silahkan melapor ke kami,” ungkapnya.
Pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren yang merupakan orang terdidik karena AWD yang merupakan pelaku rudapaksa bergelar doktoral.
“Iya S3, sudah bergelar doktor,” kata Imam.
AKBP Imam menyebut, korban dari AWD pimpinan pondok pesantren di Kota Jambi itu berjumlah 12 orang, laki-laki 11 dan 1 orang perempuan.
“Korban di bawah umur, mulai dari umur 15 tahun sampai umur 16 tahun,” sebut Imam.
AWD ditangkap anggota dari Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi setelah ibu salah satu korban melaporkan kejadian ini kepada polisi. Awalnya ibu korban membawa sang anak karena demam panas, lalu korban dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan. Dari pengobatan itulah ibu korban mengetahui anaknya mengalami infeksi dibagian alat kelamin.
Imam mengatakan, peristiwa keji itu telah diketahui orang tua korban ada awal bulan Mei 2024, namun orang tua korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi beberapa hari lalu.
Post Views : 47 views
Posted in Hukum
BERITAMERAKYAT.COM, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda…
Kepala Dinas Dukcapil Batanghari, Reflizer.
BERITAMERAKYAT.COM – Harga emas yang dijual PT Aneka…
BERITAMERAKYAT.COM, JAMBI – Romi Hariyanto dan Letjen…
BERITAMERAKYAT.COM, JAMBI – Anggota DPR RI Komisi…
Pengunjung Hari Ini: 207
Kunjungan Hari Ini: 207
Total Pengunjung: 24829
Total Kunjungan: 26769
Pengunjung Online: 3